Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Sebut TNI Tak Bisa Bubarkan FPI

Riezky Maulana
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - TNI dinilai tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran ormas merupakan kewenangan pemerintah.

Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, pernyataannya beberapa waktu lalu jangan diartikan TNI akan membubarkan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu.

"Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," ujar Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Wanti-Wanti Ormas Jangan Paksa Minta THR ke Pengusaha

Nasional
4 jam lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
23 jam lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
2 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal