JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memanggil Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral karena mengaku diperas oknum polisi saat mengurus sengketa tanah. Polisi bakal mendalami sejumlah hal terkait pengakuan Bripka Madih.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengundang sejumlah pihak untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan tanah yang dialami Bripka Madih.
Sejumlah orang yang diundang di antaranya Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan; Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris dan Sekretaris Lurah Jatiwarna, Kustara.
"Kita mengundang pihak-pihak yang berkompeten, stakeholder yang memahami tentang permasalahan ini," ujar Hengki.
Menurutnya yang perlu diselidiki adalah apakah terjadi pelanggaran terhadap hak keluarga besar Bripka Madih seperti penyerobotan tanah.
Selanjutnya, permasalahan utama yang perlu diperjelas kepada publik adalah kebenaran pengakuan Madih mengenai perkaranya yang tidak ditindaklanjuti polisi.