Panggil Bripka Madih, Polda Metro Jaya Dalami Penyerobotan Tanah hingga Pemerasan

Carlos Roy Fajarta
Bripka Madih (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memanggil Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral karena mengaku diperas oknum polisi saat mengurus sengketa tanah. Polisi bakal mendalami sejumlah hal terkait pengakuan Bripka Madih.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengundang sejumlah pihak untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan tanah yang dialami Bripka Madih.

Sejumlah orang yang diundang di antaranya Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan; Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris dan Sekretaris Lurah Jatiwarna, Kustara.

"Kita mengundang pihak-pihak yang berkompeten, stakeholder yang memahami tentang permasalahan ini," ujar Hengki.

Menurutnya yang perlu diselidiki adalah apakah terjadi pelanggaran terhadap hak keluarga besar Bripka Madih seperti penyerobotan tanah.

Selanjutnya, permasalahan utama yang perlu diperjelas kepada publik adalah kebenaran pengakuan Madih mengenai perkaranya yang tidak ditindaklanjuti polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Nasional
13 jam lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Suami Wardatina Mawa

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal