JAKARTA, iNews.id - Penyidik yang diduga memeras Bripka Madih sudah pensiun atau purnawirawan. Penyidik tersebut berinisial TG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kasus dugaan pemerasan tersebut sedang didalami.
"Penyidik yang diduga oleh Madih adalah TG, TG ini sudah purna atau sudah pensiun," ucapnya di Jakarta Barat, Sabtu, (4/1/2023).
Madih diduga diperas oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan tanah orang tuanya oleh perusahaan. Dia dimintai uang Rp100 juta.
Selain uang, Bripka Madih dimintai sebidang tanah seluas 1.000 meter.