Panggil Bripka Madih, Polda Metro Jaya Dalami Penyerobotan Tanah hingga Pemerasan

Carlos Roy Fajarta
Bripka Madih (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya memanggil Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral karena mengaku diperas oknum polisi saat mengurus sengketa tanah. Polisi bakal mendalami sejumlah hal terkait pengakuan Bripka Madih.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengundang sejumlah pihak untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan tanah yang dialami Bripka Madih.

Sejumlah orang yang diundang di antaranya Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan; Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris dan Sekretaris Lurah Jatiwarna, Kustara.

"Kita mengundang pihak-pihak yang berkompeten, stakeholder yang memahami tentang permasalahan ini," ujar Hengki.

Menurutnya yang perlu diselidiki adalah apakah terjadi pelanggaran terhadap hak keluarga besar Bripka Madih seperti penyerobotan tanah.

Selanjutnya, permasalahan utama yang perlu diperjelas kepada publik adalah kebenaran pengakuan Madih mengenai perkaranya yang tidak ditindaklanjuti polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Difitnah di Media Sosial, GRIB Jaya Buka Suara Soal Narasi Pengeroyokan Demo

23 jam lalu

Polisi: 273 Orang yang Ditangkap terkait Kericuhan 27 Agustus Dipulangkan

2 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

2 hari lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal