Panglima TNI Belum Balas Surat terkait Kasus BNPB, Ini Kata Ketua KPK

Nur Khabibi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan belum menerima balasan atas surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Surat tersebut memuat dugaan keterlibatan anggota TNI aktif terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Setyo menyebut, surat yang dikirimkan memang tidak harus dibalas oleh pihak yang dituju. 

"Kalau saya belum terima gitu, ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kan kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga," kata Setyo saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/11/2026). 

Menurutnya, tindak lanjut dari surat yang disampaikan itu menjadi kewenangan Panglima TNI. 

"Karena keputusan sepenuhnya nanti kan dari panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Nama Musisi Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa

4 jam lalu

Kasus Pemerasan, KPK Usut Kegiatan 2 Anggota DPRD Pemalang Bersama Bupati Anom Widiyantoro

5 jam lalu

Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK

22 jam lalu

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal