Yudo mengakui tiga prajurit TNI yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur telah melakukan pelanggaran pidana berat.
“Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat. Karena memang yang dilakukan adalah pidana berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudo juga menegaskan tetap berkomitmen untuk mendorong penjatuhan hukuman pidana berat terhadap para pelaku tersebut.
“Ya, saya sudah komitmen yang kemarin sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya, Pasal berapa yang bisa kenakan, dan ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.