Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Sus Aidil mengatakan, mutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/835/X/2020 Tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Aidil di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Dia menuturkan, 47 pati yang dimutasi terdiri dari 16 jajaran Angkatan Darat (AD), 19 jajaran Angkatan Laut (AL) dan 12 jajaran Angkatan Udara (AU).