Panglima TNI Pastikan Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh Bakal Dipecat

riana rizkia
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal mengawal kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Panglima memastikan pelaku akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Julius mengungkapkan, Panglima prihatin dengan kasus ini. Hukuman paling berat terhadap pelaku yakni hukuman mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius.

Sebelumnya, Imam Masykur, warga asal Aceh, menjadi korban penculikan, penganiayaan sadis hingga pembunuhan oleh terduga oknum paspampres. Sebelum Imam ditemukan dalam kondisi tewas di Karawang, Jawa Barat, ibu korban sempat diancam oleh pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Personel, Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra

Nasional
10 jam lalu

TNI Operasi Skala Besar Pascabencana Sumatra: Bangun 32 Jembatan, Salurkan 2.669 Ton Logistik

Nasional
6 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Health
11 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Seleb
12 hari lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal