Panglima TNI Pastikan Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh Bakal Dipecat

riana rizkia
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal mengawal kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Panglima memastikan pelaku akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Julius mengungkapkan, Panglima prihatin dengan kasus ini. Hukuman paling berat terhadap pelaku yakni hukuman mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius.

Sebelumnya, Imam Masykur, warga asal Aceh, menjadi korban penculikan, penganiayaan sadis hingga pembunuhan oleh terduga oknum paspampres. Sebelum Imam ditemukan dalam kondisi tewas di Karawang, Jawa Barat, ibu korban sempat diancam oleh pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

8 hari lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

8 hari lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

9 hari lalu

Dukung Target Presiden Prabowo, Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Jaga Swasembada Beras!

9 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal