JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyebut Lettu GDW (29), oknum prajurit yang memicu kecelakaan beruntun di Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) diduga mengemudi dalam pengaruh obat-obatan. Dugaan itu masih didalami oleh Pomdam Jaya.
"Sudah diperiksa di Pomdam, begitu terjadi seperti itu, diperiksa Pomdam dan juga diperiksa karena mungkin memakai obat-obatan, kemarin sudah diperiksa RSPAD," kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Dia mengaku belum mengetahui alasan GDW mengemudi melawan arah saat peristiwa terjadi. Dirinya justru heran atas ulah anggotanya tersebut.
"Itu yang saya enggak tahu alasannya apa (lawan arah), makanya kita periksa ini, mengapa kok sampai seperti itu, ini kan aneh toh. Maka dari keanehan itu kenapa? Oh ternyata mungkin makan obat terlarang atau apa, makanya pemeriksaan tadi itu, diperiksa dulu," katanya.
Dia memastikan GDW akan diproses secara hukum jika terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang. Sanksi juga menanti sang prajurit berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Diperiksa dulu, diproses hukum, pasti diproses hukum, sanksinya nanti sesuai dari hasil penyidikan POM TNI, Pomdam dan supervisi dari Puspom TNI. Jadi semua permasalahan prajurit menjadi supervisi, apabila disidik oleh POM angkatan, pasti disupervisi oleh Puspom TNI," katanya.