Panglima TNI soal Kasus Kabasarnas: Kalau Saya Intervensi, Perintahkan Batalion Tak Suruh Geruduk KPK

riana rizkia
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (FOTO: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak mengintimidasi KPK terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Kedatangan rombongan TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi.

"Nggak lah masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Jadi kemarin udah saya sampaikan waktu saya di Banyuwangi, yang ada di sana pakar hukum semua loh," kata Yudo kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

"Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana, tak suruh geruduk situ (KPK) itu namanya intervensi," sambungnya. 

Yudo kemudian menjelaskan bahwa pengambilalihan penyidikan kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Makanya saya minta pada masyarakat jangan punya perasaan seolah-olah diambil TNI dilindungi, tidak. Undang-undangnya memang begitu. Jadi kami ini tunduk pada undang-undang, gitu loh. Undang-undang yang menyatakan itu, bukan kami yang meminta, bukan," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
18 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal