Panglima TNI soal Prajurit Aktif di Jabatan Sipil: Pensiun Dini atau Mundur

riana rizkia
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil akan pensiun dini atau mengundurkan diri. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil akan pensiun dini atau mengundurkan diri. Hal itu sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya, sesuai dengan pasal 47 (UU Nomor 34 Tahun 2004)," kata Agus di STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Sebagai informasi, beberapa perwira TNI yang ditempatkan pada jabatan sipil hangat dibicarakan, terutama di media sosial.

Sementara itu, Komisi I DPR telah memulai pembahasan revisi Undang-Undang TNI.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto mengatakan akan ada banyak hal yang dibahas dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TNI. Dia pun mengungkap ada tiga pasal yang menjadi fokus pembahasan dalam RUU TNI.

"Kita akan revisi yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja kemudian di usia di Pasal 53 dan satu lagi di kedudukan di Pasal 3," ujar Utut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PEPABRI di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

21 jam lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

3 hari lalu

Jelang HUT ke-81 TNI, Panglima TNI Gelar 72 Lomba Open Turnamen

6 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal