Panglima TNI Ungkap Kasus Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat: Pengkhianat Bangsa

Faieq Hidayat
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan pengarahan epada aparat penegak hukum di lingkungan TNI, Rabu (3/5/2023). (Foto Puspen TNI).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan banyak kasus pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit. Berdasarkan data perkara dari Puspom TNI, kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik. Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).

Berdasarkan data separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270 persen. 

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” jelas Panglima TNI.

Panglima TNI mengungkapkan bahwa belajar dari perkara yang telah terjadi, TNI perlu melaksanakan evaluasi dari banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi. Masih adanya disparitas atau perbedaan hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi khususnya di daerah operasi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Momen Prajurit TNI Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat, Hubungkan Jalan Terputus di Aceh

Nasional
2 hari lalu

Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera

Nasional
2 hari lalu

PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh usai Diterjang Banjir

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal