Panja RUU TPKS Wacanakan Ada Dana Bantuan untuk Korban Kekerasan Seksual

Antara
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Foto: Ilustrasi/Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) mewacanakan adanya skema victim trust fund atau pendanaan bantuan kepada korban kekerasan seksual. Hal itu disampaikan Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya.

"Prinsipnya saya sepakat dengan victim trust fund. Tentu nanti kami akan mencoba menjadikan ini poin tersendiri," kata Willy dalam sebuah webinar di kanal YouTube ICJid, Senin (28/2/2022).

Menurut Willy, victim trust fund serupa dengan dana yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk korban pelanggaran terorisme dan HAM berat. Ke depan, pihaknya akan berusaha mengadakan rapat dengar pendapat umum khusus untuk membahas usulan victim trust fund ini.

"Kami akan mengundang teman-teman ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) dan LPSK," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

All Sport
5 hari lalu

Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Perempuan Turun Tangan

Film
17 hari lalu

Sutradara Erza Pastikan Syuting Film Tetap Lanjut meski Diterpa Dugaan Pelecehan Seksual

Seleb
17 hari lalu

Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Casting Film, Korban 17 Tahun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal