Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Betrand Peto Ngadu ke Komnas Perempuan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Betrand Peto Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Ngaku Dapat Teror!

Rabu, 16 September 2026 - 14:17:00 WIB
Laporkan Betrand Peto Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Ngaku Dapat Teror!
Betrand Peto ditemani pengacaranya saat menyampaikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual. (Foto: Mei Sada Sirait)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban berinisial ANW mengaku mendapat teror setelah melaporkan Betrand Peto (BP) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Tekanan tersebut datang melalui pesan di media sosial dari akun-akun anonim.

Kuasa hukum ANW, Tulus Pardosi, mengatakan ancaman yang diterima kliennya memang tidak dikirim oleh akun dengan identitas yang jelas. Namun, pesan-pesan tersebut dinilai cukup mengganggu kondisi psikologis korban.

"Ancaman langsung direct ke klien kami memang tidak ada yang menggunakan nama dan identitas jelas. Tapi melalui direct messages oleh akun-akun yang tidak jelas, ini nyata," kata Tulus saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut Tulus, situasi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya meminta perlindungan kepada sejumlah lembaga negara. ANW dijadwalkan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Rabu (16/9/2026).

Permintaan perlindungan itu diajukan karena ANW dinilai masuk dalam kategori kelompok rentan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut