Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun terhadap Mahfud MD

Nur Khabibi
Sidang gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus (foto: MPI)

"Menimbang, bahwa maksud penggugat tersebut disampaikan sebelum perkara ini diperiksa, yakni sebelum sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan atau tidak bertentangan dengan hukum, untuk itu haruslah dikabulkan," ujar hakim.

Sebelumnya, Panji mengugat Mahfud ke PN Jakpus pada Senin 17 Juli 2023. Mahfud MD digugat Rp5 triliun karena pernyataan yang dianggap sebagai fitnah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
27 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
28 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
28 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal