Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun terhadap Mahfud MD

Nur Khabibi
Sidang gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus (foto: MPI)

"Menimbang, bahwa maksud penggugat tersebut disampaikan sebelum perkara ini diperiksa, yakni sebelum sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan atau tidak bertentangan dengan hukum, untuk itu haruslah dikabulkan," ujar hakim.

Sebelumnya, Panji mengugat Mahfud ke PN Jakpus pada Senin 17 Juli 2023. Mahfud MD digugat Rp5 triliun karena pernyataan yang dianggap sebagai fitnah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
4 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Purnawirawan Jenderal, Mahfud MD: Semua Ingin Polri Kembali ke Jati Dirinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal