Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun terhadap Mahfud MD

Nur Khabibi
Sidang gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus (foto: MPI)

"Menimbang, bahwa maksud penggugat tersebut disampaikan sebelum perkara ini diperiksa, yakni sebelum sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan atau tidak bertentangan dengan hukum, untuk itu haruslah dikabulkan," ujar hakim.

Sebelumnya, Panji mengugat Mahfud ke PN Jakpus pada Senin 17 Juli 2023. Mahfud MD digugat Rp5 triliun karena pernyataan yang dianggap sebagai fitnah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta

Buletin
22 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal