Panji Gumilang Resmi Ditahan, Partai Perindo: Tata Ulang Kurikulum Al-Zaytun Sesuai Syariat Islam

Dimas Choirul
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Riana Rizkia)

Selain menata ulang kurikulum, lanjut Abdul, harus ada perombakan kepengurusan yang baru agar berjalan efektif. 

"Sehingga baik yang terkait dengan konten pendidikan maupun yang terkait dengan sistem pembinaan para santri itu tetap bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Dengan begitu, Abdul yakin Ponpes Al-Zaytun akan menjadi lembaga pendidikan Islam yang cemerlang dalam hal penguatan keilmuan keagamaan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, para santrinya juga memiliki kekuatan dan komitmen pada Ideologi Pancasila. 

"Saya kira itu yang paling penting dilakukan," tukas pria yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
3 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal