Pratikno memastikan, penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku yakni PP Nomor 4 Tahun 2020.
"Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," ujarnya.
Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK :
Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh
Wakil Ketua Pansel: Arief Satria
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman