Pansel KPK bakal Pertimbangkan Capim Perempuan, Tak Utamakan Figur Laki-laki

Achmad Al Fiqri
Anggota Pansel KPK Ivan Yustiavandana tak mengutamakan figur laki-laki untuk dipilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Capim perempuan juga akan dipertimbangkan jika memenuhi kriteria. (Foto: MPI)

Pratikno memastikan, penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku yakni PP Nomor 4 Tahun 2020.

"Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," ujarnya.

Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK :

Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh
Wakil Ketua Pansel: Arief Satria

Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika 
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo 
Taufik Rachman

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal