Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar mengatakan pertemuan itu dihadiri sekitar 13 pemred. Beberapa di antaranya Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia (MPI) Yadi Hendriana dan Wapemred Sindo Puguh Hariyanto.
Abdul mengaku diminta masukan dan berbagi informasi terkait pansel di tengah skeptisisme masyarakat yang tinggi.
"Di tengah skeptisisme yang sangat tinggi di tengah masyarakat. Pansel KPK ini, saya bilang tinggi di berbagai tempat yang muncul adalah sikap kritis dari berbagai kalangan mengenai pansel kali ini. Intinya karena awalnya diawali dari revisi undang-undang yang banyak menuai kritik, lalu orang menjadi semakin skeptis, lalu ditunjukkan dengan berbagai kasus komisioner yang membuat publik semakin skeptis," kata dia.
Abdul menekankan Pansel Capim dan Dewas KPK harus bersikap independen dan tidak goyah atas berbagai macam kemungkinan intervensi.
"Pansel karena ada di hulu yang akan memunculkan komisioner dan dewas yang diharapkan memunculkan ekspektasi publik. Maka harus bisa mencegah hal itu terjadi," kata dia.
Dia mengatakan media ingin memastikan pansel bisa mengembalikan harapan publik dan muruah KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"Meskipun di undang-undangnya, dia merupakan rumpun eksekutif, namun dalam praktiknya dia harus menjadi independen dan menjalankan prinsip-prinsip yang betul betul harus dijunjung tinggi," tutur dia.