Pansel OJK Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Resmi Dibuka

Anggie Ariesta
Pemerintah resmi memulai proses seleksi pencarian anggota dewan komisioner OJK. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Ketua Pansel. (Foto: Istimewa)

Pansel mengundang figur-figur terbaik bangsa untuk ambil bagian dalam memperkuat perlindungan konsumen jasa keuangan.

Mekanisme seleksi akan berlangsung dalam empat fase utama untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki kompetensi dan rekam jejak yang mumpuni:
• Tahap I: Seleksi Administratif.
• Tahap II: Penilaian Masukan Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah.
• Tahap III: Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.
• Tahap IV: Afirmasi atau Wawancara.

Pansel juga menekankan pentingnya peran serta publik dalam mengawal proses ini. Masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan terkait profil para kandidat selama proses seleksi berlangsung.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” bunyi keterangan itu.

Informasi lengkap mengenai persyaratan khusus dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Bisnis
1 hari lalu

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Bisnis
2 hari lalu

BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal