Pansus Haji akan Fokus Tangani Penyelewengan Visa Tak Sesuai UU

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) angket haji DPR akan memusatkan perhatian pada penyelewengan visa haji yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang, serta masalah alokasi pengalihan kuota haji. Rapat perdana sempat batal dilakukan pekan lalu dan segera dijadwalkan kembali.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin), pada Minggu (21/7/2024) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Menurut Cak Imin, Pansus angket haji akan melakukan penyelidikan mendalam terkait isu visa yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pansus angket ini akan fokus pada penanganan visa yang tidak tepat sesuai undang-undang,” ujarnya.

Cak Imin menambahkan dirinya telah menandatangani izin untuk rapat perdana pansus angket haji. Namun, rapat perdana belum dapat dilaksanakan karena DPR sedang dalam masa reses. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
2 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
2 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
2 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal