“Izin untuk rapat sudah saya tanda tangani, tetapi pelaksanaan rapat mungkin menunggu teman-teman yang masih di daerah karena reses. Saya berharap, jika reses ini selesai, waktunya bisa diatur,” katanya.
Terkait dengan pimpinan Pansus angket haji, Cak Imin menyebutkan bahwa proses pemilihan pimpinan masih berlangsung di internal.
“Pimpinan pansus masih dalam proses internal. Saya sudah tidak ikut campur lagi dalam pemilihan pimpinan dan menyerahkan sepenuhnya kepada forum anggota pansus,” katanya.
DPR secara resmi telah mengesahkan pembentukan pansus angket tentang pengawasan haji pada rapat paripurna tanggal 9 Juli 2024, yang dipimpin langsung oleh Muhaimin Iskandar. Dalam waktu dekat, pansus direncanakan akan memanggil berbagai pihak terkait penyelenggaraan haji, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai isu-isu yang ada.