JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) angket haji DPR akan memusatkan perhatian pada penyelewengan visa haji yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang, serta masalah alokasi pengalihan kuota haji. Rapat perdana sempat batal dilakukan pekan lalu dan segera dijadwalkan kembali.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin), pada Minggu (21/7/2024) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Menurut Cak Imin, Pansus angket haji akan melakukan penyelidikan mendalam terkait isu visa yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pansus angket ini akan fokus pada penanganan visa yang tidak tepat sesuai undang-undang,” ujarnya.
Cak Imin menambahkan dirinya telah menandatangani izin untuk rapat perdana pansus angket haji. Namun, rapat perdana belum dapat dilaksanakan karena DPR sedang dalam masa reses.