Pansus Haji akan Fokus Tangani Penyelewengan Visa Tak Sesuai UU

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) angket haji DPR akan memusatkan perhatian pada penyelewengan visa haji yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang, serta masalah alokasi pengalihan kuota haji. Rapat perdana sempat batal dilakukan pekan lalu dan segera dijadwalkan kembali.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin), pada Minggu (21/7/2024) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Menurut Cak Imin, Pansus angket haji akan melakukan penyelidikan mendalam terkait isu visa yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pansus angket ini akan fokus pada penanganan visa yang tidak tepat sesuai undang-undang,” ujarnya.

Cak Imin menambahkan dirinya telah menandatangani izin untuk rapat perdana pansus angket haji. Namun, rapat perdana belum dapat dilaksanakan karena DPR sedang dalam masa reses. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

1 hari lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

1 hari lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

1 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal