Pansus Haji akan Fokus Tangani Penyelewengan Visa Tak Sesuai UU

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) angket haji DPR akan memusatkan perhatian pada penyelewengan visa haji yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang, serta masalah alokasi pengalihan kuota haji. Rapat perdana sempat batal dilakukan pekan lalu dan segera dijadwalkan kembali.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin), pada Minggu (21/7/2024) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Menurut Cak Imin, Pansus angket haji akan melakukan penyelidikan mendalam terkait isu visa yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pansus angket ini akan fokus pada penanganan visa yang tidak tepat sesuai undang-undang,” ujarnya.

Cak Imin menambahkan dirinya telah menandatangani izin untuk rapat perdana pansus angket haji. Namun, rapat perdana belum dapat dilaksanakan karena DPR sedang dalam masa reses. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Metro Tangkap 322 Orang Diduga Bikin Rusuh usai Demo 27 Agustus

2 jam lalu

Lansia Tewas saat Kericuhan di Pejompongan, Keluarga Sempat Kehilangan Jejak

6 jam lalu

Petugas Sterilkan Jalur Slipi-Tomang Pascademo DPR, Personel BKO Disiagakan

7 jam lalu

Polisi Pastikan Aktivitas Jakarta Berjalan Normal usai Demo, Warga Diminta Tak Terprovokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal