Pansus Haji DPR Bakal Panggil Kemenag hingga Imigrasi, Usut Masalah Kuota

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Masjidil Haram (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait penyelenggaraan haji. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru bicara Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya akan menginventarisir daftar pertanyaan berdasarkan temuan-temuan masalah yang sudah didapatkan, termasuk soal dugaan penyelewengan kuota haji. 

Dari inventarisasi pertanyaan tersebut, Pansus akan menentukan pihak mana saja yang akan dipanggil dalam rapat.

"Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya. Kemudian terkait kuota tadi kita akan panggil juga BPKH, kemudian akan kita perdalam juga kuota ini akan dikasih ke siapa?" kata Marwan, dikutip Jumat (12/7/2024).

Apabila persoalan kuota haji ini tidak mendapatkan jawaban baik dari Kemenag maupun BPKH, Pansus bisa menggunakan haknya untuk meminta penjelasan kepada Presiden.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
1 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
2 hari lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
4 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal