Pansus Haji DPR Bakal Panggil Kemenag hingga Imigrasi, Usut Masalah Kuota

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Masjidil Haram (foto: MPI)

"Karena Keppresnya dari dia. Kenapa menterinya berani melawan Keppres kan gitu. Nanti kita tanya, dapat izin dari Presiden membuat seperti itu," ujarnya.

Tak hanya soal kuota, Pansus juga akan mendalami terkait perlindungan jemaah Indonesia selama di Tanah Suci. Oleh karena itu, Pansus akan memanggil Kemenlu.

"Karena berhaji ini tidak mungkin diurus Kemenag sendiri, ada unsur-unsur penyelamatan rakyat Indonesia, perlindungan, itu sebagaimana di Undang-undang menyebutkan," kata Marwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

DPR Cecar KPU soal Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi: Statement Jangan Berubah-ubah

Nasional
6 jam lalu

Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025

Nasional
1 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
1 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal