"Karena Keppresnya dari dia. Kenapa menterinya berani melawan Keppres kan gitu. Nanti kita tanya, dapat izin dari Presiden membuat seperti itu," ujarnya.
Tak hanya soal kuota, Pansus juga akan mendalami terkait perlindungan jemaah Indonesia selama di Tanah Suci. Oleh karena itu, Pansus akan memanggil Kemenlu.
"Karena berhaji ini tidak mungkin diurus Kemenag sendiri, ada unsur-unsur penyelamatan rakyat Indonesia, perlindungan, itu sebagaimana di Undang-undang menyebutkan," kata Marwan.