Pansus Haji DPR Bakal Panggil Kemenag hingga Imigrasi, Usut Masalah Kuota

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Masjidil Haram (foto: MPI)

"Karena Keppresnya dari dia. Kenapa menterinya berani melawan Keppres kan gitu. Nanti kita tanya, dapat izin dari Presiden membuat seperti itu," ujarnya.

Tak hanya soal kuota, Pansus juga akan mendalami terkait perlindungan jemaah Indonesia selama di Tanah Suci. Oleh karena itu, Pansus akan memanggil Kemenlu.

"Karena berhaji ini tidak mungkin diurus Kemenag sendiri, ada unsur-unsur penyelamatan rakyat Indonesia, perlindungan, itu sebagaimana di Undang-undang menyebutkan," kata Marwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik gegara Rupiah Melemah hingga Pajak Arab Saudi

57 tahun lalu

Siap-Siap! DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal