Sekolah dan komite sekolah penting dilibatkan dalam pemetaan kebutuhan, kesesuaian menu, pengawasan mutu, serta mekanisme pengaduan. Gagasan penyaluran langsung dana kepada sekolah layak diuji secara terbatas, bukan diterapkan serentak, sebab tidak semua sekolah memiliki kapasitas pengadaan, keamanan pangan, dan pertanggungjawaban keuangan. Opsi pendanaan berbasis sekolah harus memiliki dasar hukum, audit, pemisahan fungsi pengadaan dan pengawasan, serta perlindungan dari konflik kepentingan.
Indikator keberhasilan pun perlu diperluas. Selain jumlah porsi, publik berhak mengetahui proporsi anak yang terlayani menurut wilayah, kepatuhan standar higiene, keberterimaan menu, tingkat makanan terbuang, ketepatan pembayaran pemasok kecil, dan porsi belanja yang benar-benar tinggal dalam perekonomian lokal. Data tersebut sebaiknya terbuka dan dapat diperiksa bersama oleh pusat, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat.
MBG akan menjadi investasi sosial yang kuat apabila memperbaiki gizi anak sekaligus memperbesar kapasitas daerah dan kesempatan ekonomi masyarakat. Sebaliknya, jika seluruh keputusan penting bergerak satu arah dari pusat tanpa cukup ruang bagi kondisi lokal, program berisiko berhasil secara administratif tetapi kurang optimal secara sosial.
Paradoks MBG hanya dapat diatasi dengan keberanian mengubah ukuran keberhasilan: bukan semata berapa banyak makanan dibagikan, melainkan seberapa adil layanan menjangkau anak-anak Indonesia, seberapa aman makanan disajikan, dan seberapa jauh manfaatnya tumbuh kembali di desa tempat anak-anak itu hidup.