JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta membahas posisi Wakil Gubernur (Wagub) pengganti Sandiaga Salahuddin Uno seharusnya digelar hari ini, Senin (22/7/2019). Rapat terpaksa ditunda karena belum dijadwalkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus mengatakan, Sekwan belum bisa menjadwalkan agenda tersebut karena rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan batal dilaksanakan.
"Ya diundur karena sampai hari ini belum ada penjadwalan," ujar Bestari ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/7/2019).
Dia belum bisa memastikan kapan paripurna pemilihan Wagub DKI di jadwalkan ulang. Pansus menunggu instruksi dari pimpinan DPRD melalui Sekwan untuk menggelar rapimgab tatib pemilihan Wagub DKI sebelum melaksanakan rapat paripurna.
"Kita sebetulnya pansus sudah selesai hanya saja sampai hari ini mekanisme di dewan itu kan bukan pansus yang meng-call untuk rapim. Kita kan enggak bisa meng-call rapim dan yang bisa meng-call rapim itu Sekwan," ucapnya.