Termasuk merumuskan pokok-pokok pikiran tentang rekomendasi MPR berkaitan dengan dinamika masyarakat serta meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR dari 1960-2002.
Selanjutnya, Badan Penganggaran MPR merupakan alat kelengkapan yang dibentuk untuk merencanakan arah kebijakan umum anggaran setiap satu tahun, menyusun program, kegiatan dan anggaran MPR serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, menyusun standar biaya khusus anggaran, program dan kegiatan MPR.
Sedangkan, Komisi Kajian Ketatanegaraan merupakan unsur pendukung MPR yang melaksanakan kajian ketatanegaraan dan berkoordinasi dengan Badan Pengkajian MPR.
Usai membacakan tugas pokok masing-masing AKD tersebut Bamsoe meminta persetujuan dari parat anggota dewan yang hadir. "Untuk itu, kami mintakan persetujuan dari Saudara-saudara sekalian, apakah usul pembentukan badan dapat disetujui?" tanya Bamsoet yang langsung dijawab setuju pada peserta sidang yang hadir.