JAKARTA, iNews.id, - Sejumlah partai politik melaporkan kecurangan Pemilu 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif ke Bawaslu. Mereka mendesak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Parpol yang telah mengirimkan laporan itu antara lain Partai Perindo, Golkar, PSI, PKPI, dan Partai Garuda. Selain itu terdapat caleg PDI Perjuangan, caleg PAN, serta caleg Hanura. Dasar laporan, kecurangan yang terjadi sangat masif.
Ketua DPD Partai Perindo Tapteng Milson Silalahi mengatakan, laporan ke Bawaslu telah dikirimkan pada Jumat (20/4/2019). Perindo berharap Bawaslu merespons dan menindaklanjuti laporan ini.
”Karena kecurangan yang terjadi sangat luar biasa masif. Ada dugaan pengerahan birokrasi, dari kepala desa, lurah, ASN, dan anggota-anggota KPPS untuk memenangkan caleg dan parpol tertentu,” kata Milson dihubungi iNews.id, Senin (22/4/2019).
Dia menjelaskan, bentuk kecurangan itu bermacam-macam, mulai KPPS mencoblos surat suara sisa pada caleg tertentu, menyembunyikan surat suara, hingga ancaman/intimidasi kepada pemilih oleh aparat birokrasi.