Parpol Laporkan Kecurangan Masif di Tapteng ke Bawaslu

Felldy Aslya Utama
Partai Perindo dan sejumlah parpol lain melaporkan kecurangan masif yang terjadi pada Pemilu 2019 di Tapteng ke Bawaslu. (Foto: ilustrasi/dok).

Milson mencontohkan adanya suatu TPS di Kecamatan Barus yang dalam DPT terdapat 237 pemilih. Saat pemungutan suara, terdapat 70 orang gagal memilih karena disebutkan surat suara habis.

”Mereka sudah ke TPS tapi tidak bisa mencoblos karena tidak ada surat suara. Anehnya, ketika rekapitulasi 237 surat suara, diplenokan, ada semua, utuh. Lalu di mana yang 70 tadi dikatakan habis?,” kata Milson.

Contoh lain. Ada suatu TPS yang caleg Perindo dan seluruh keluarganya berjumlah total lima orang mencoblos caleg tersebut. Logikanya, caleg Perindo akan mendapat suara minimal 5. ”Anehnya, waktu penghitungan dia tidak mendapat suara sama sekali. Kosong, nol,” kata dia.

Milson mengatakan, terhadap kecurangan masif ini Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada 11 TPS. Namun parpol menginginkan PSU di seluruh wilayah.

Pernyataan senada dilontarkan Ketua DPD Partai Golkar Tapteng Buyung Sitompul. Berbagai temuan kecurangan, termasuk yang viral di media sosial benar adanya. Golkar melihat kecurangan pemilu telah dikomando oleh orang atau parpol tertentu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Nasional
4 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

Nasional
4 hari lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal