JAKARTA, iNews.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional. Surat pemanggilan yang tidak sesuai alamat Andi Arief disoroti.
Andi Arief akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan korupsi.
"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media," ujar Kamhar Lakumani, Selasa (29/3/2022).
Oleh sebab itu, dia melihat seperti adanya kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief.
"Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" ucap Kamhar Lakumani.