Partai Gelora Sempat Terkejut MK Kabulkan Gugatan soal Ambang Batas Pilkada

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum DPN Gelora Anis Matta (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Undang-Undang Pilkada sempat mengejutkan jajaran Partai Gelora. Mereka tak menyangka gugatan dikabulkan.

Ketua Umum DPN Gelora Anis Matta menjelaskan gugatan tersebut berawal dari keinginan Partai Gelora untuk memberikan makna lebih pada hasil pemilihan legislatif (pileg). Tujuannya agar suara parta-partai non-parlemen tidak sia-sia.

"Kami hanya meminta satu hal kepada MK, yakni agar raihan suara di pemilihan legislatif tidak terbuang percuma. Karena dalam pilkada, ukuran utamanya adalah kursi, dan suara yang diperoleh partai-partai non-sit sebenarnya cukup besar dan layak diperhitungkan," ujar Anis saat ditemui di Media Center Partai Gelora, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Namun, kejutan besar datang saat MK tidak hanya mengabulkan gugatan tersebut, tetapi juga menurunkan ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024. Anis mengaku tak menyangka MK akan memberikan lebih banyak dari yang diminta.

"Seperti yang saya katakan, kami hanya meminta satu, tapi MK memberikan sepuluh. Yang sembilan tambahan ini, saya tidak tahu apa sebabnya," ujar Anis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
12 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
12 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
22 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal