Partai Gerindra, PKB, PBB dan Gelora Akan Daftar Bacaleg ke KPU Hari Ini

irfan Maulana
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto: MPI/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4 partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatif ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023). Parpol yang akan datang yakni Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora.

“Terjadwal Partai Gelora pukul 10.00 WIB, PBB pukul 13.13 WIB, dan kemudian ada PKB dan Gerindra menyatakan akan mengajukan pendaftaran bakal calonnya, tetapi memang waktu tepatnya masih belum kami terima," kata anggota KPU August Melasz, Jumat (12/5/2023).

KPU membuka pendaftaran bacaleg DPR, DPRD dan DPD pada 1-14 Mei 2023.

Bakal calon anggota DPR semua dapil akan didaftarkan parpol ke KPU pusat. Bacaleg provinsi dan kota akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Alasan Bonatua Adukan Pimpinan KPU ke DKPP: Tak Koreksi Lolosnya Dokumen Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!

3 hari lalu

Cak Imin Beberkan Daftar Undang-Undang yang Perlu Diubah: Omnibus Law Cipta Kerja hingga UU Minerba

3 hari lalu

Momen Akrab Angela Tanoesoedibjo, Cak Imin hingga Dasco di Harlah ke-28 PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal