KPU sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan calon anggotanya.
“Untuk sampaikan informasi bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke KPU, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk daftar calonnya,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.
Pendaftaran dibuka pada jam 08.00 sampai 18.00 WIB. Khusus di hari terakhir tanggal 14 Mei yakni jam 08.00 sampai 23.59 WIB.