Partai Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Partai Golkar akan mengawal proses hukum kadernya Idrus Marham. Mantan Menteri Sosial itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

Politikus Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu akan memberikan bantuan hukum untuk Idrus Marham.

“Walau kasusnya korupsi, kami akan beri pendampingan. Ini tanggung jawab moral partai memberi bantuan hukum kepada kader,” kata Sirajuddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Menurut dia, partai akan komitmen membantu mantan sekretaris jenderalnya sebagai bentuk apresiasi terhadap Idrus yang dianggap telah berkontribusi besar terhadap Golkar. Divisi Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Partai Golkar membantu menangani kasus ini meski Idrus telah menyiapkan kuasa hukum sendiri.

“Setiap kader yang tersangkut masalah hukum akan didampingi secara hukum. Itu sudah jadi komitmen partai. Memang komitmen partai untuk melakukan pembelaan walaupun setiap kader memiliki bantuan hukum yang di luar institusi partai,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

5 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

5 hari lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

6 hari lalu

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal