Partai Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: DOK/iNews.id)

Diketahui, hasil pengembangan kasus PLTU Riau-1, KPK menyimpulkan, Idrus Marham diduga mengetahui dugaan suap yang diterima politikus Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

“IM (Idrus Marham) juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS (Eni Maulani Saragih) sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan JBK (Johannes Budi Sutrisno Kotjo),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/8/2018) malam.

Dia menuturkan, uang tersebut dijanjikan Johannes kepada Idrus jika PPA (purchase power agreement) atau kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan oleh Johannes. Kendati demikian, KPK menduga Idrus belum menerima uang tersebut dari Johannes.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

6 hari lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

6 hari lalu

Prabowo Hadiri Peluncuran Buku Bahlil: Saya Juga Alumni Partai Golkar

7 hari lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal