Partai Nasdem Konsisten Dukung Verifikasi Faktual

Richard Andika Sasamu
Partai Nasdem mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengaku mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keharusan seluruh partai politik melakukan verifikasi. Bahkan Partai Nasdem telah memverifikasi dirinya dua tahu lalu.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, putusan MK harus diapresiasi dan didukung. "Kita dari awal dukung verifikasi faktual seluruh parpol. Bahkan kita yang menguji (pemohon) Undang-Undang Pemilu saat itu hingga keluar putusan MK seluruh parpol harus verifikasi faktual," ujar Taufik dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Menurutnya, Partai Nasdem terus konsisten menyuarakan soal keadilan sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu). Dia mendukung diadakannya proses verifikasi meskipun Partai Nasdem kini tergolong sebagai partai politik (parpol) lama.

"Nasdem konsisten dengan sikap awal. Pertama soal keadilan dan diperlakukan sama. Kedua kita harus siap dengan konsekuensi partai politik, kepengurusan lengkap, keterwakilan perempuan, kepastian domisili kantor. Kita ingin benar profesional bersiap diri menghadapi pemilu, makanya siap verifikasi faktual," ujarnya.

Dia mengibaratkan, partai politik yang mampu mengatur organisasinya dengan baik hingga ke tingkatan terendah, maka akan siap pula dalam mengurus negara. Untuk itu, Taufik menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan atas keputusan MK yang mengharuskan seluruh parpol melakukan verifikasi faktual.

"Putusan MK kita apresiasi dan mendukungnya. Dua tahun lalu Nasdem sudah mempersiapkan diri. Tidak ada ruginya ada dan tidak adanya verifikasi faktual. Bagaimana parpol bisa mengelola negara jika tidak bisa mengurus dirinya sendiri," katanya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Relawan Gibran Soroti Sikap Parpol Koalisi di Tengah Isu Ijazah: Jangan Main Aman

3 hari lalu

Sekjen Perindo: RUU Pemilu Versi Partai-Partai Nonparlemen di GKSR bakal Diserahkan ke DPR

3 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

5 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal