Partai Perindo Apresiasi Guru SD di Bogor Ungkap Dugaan Pungli: Contoh Kejujuran dan Integritas

Dimas Choirul
Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SDN Cibeurem 1 Bogor yang sebelumnya dipecat kepala sekolah karena bocorkan dugaan praktik pungli terkait PPDB (foto: MPI/ Putra Ramadhani Astyawan)

Pertama, pelaku pungli harus ditindak dengan tegas baik secara administratif maupun pidana, karena pungli adalah bagian dari tindak pidana korupsi.

Kedua, sebagai langkah pencegahan dan pengawasan, pemberhentian yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya baru langkah awal. Selanjutnya, fungsi pengawasan di sekolah harus ditingkatkan oleh jajarannya agar tidak terulang kembali.

Ketiga, Bogor Bima Arya juga harus memastikan perlindungan terhadap guru honorer Reza jangan sampai dipecat, hal itu karena posisinya dikategorikan sebagai whistle blower atau pelapor dugaan kejahatan.

"Dan sebagai reward atau penghargaan atas keberanian dan integritasnya, seharusnya negara mempermudah jalannya untuk menjadi ASN, dan tidak lagi menjadi guru honorer," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
10 hari lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Nasional
11 hari lalu

DPR Sesalkan Guru Honorer Probolinggo Tersangka Rangkap Jabatan: Tak Ada Niat Jahat!

Nasional
1 bulan lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal