JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI baru saja mempublikasikan komitmennya terhadap perjalanan sehat, aman, nyaman dan selamat tanpa asap rokok di media sosialnya. KAI menyatakan komitmen ini merupakan bukti nyata mengutamakan kepentingan penumpang.
Bahkan komitmen perjalanan kereta api bebas asap rokok telah dilakukan sejak 2012. Tidak hanya rokok konvensional, rokok elektronik juga dilarang digunakan saat perjalanan kereta api.
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo yang juga aktivis kesehatan publik, Manik Marganamahendra mengapresiasi komitmen PT KAI atas perjalanan tanpa asap rokok.
“Saya mengapresiasi langkah konsistensi PT KAI dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. Sudah semestinya transportasi publik menjadi ruang aman juga sehat bagi semua tanpa terkecuali,” tegas Manik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Manik juga menyayangkan usulan kebijakan yang disampaikan ole anggota Komisi VI DPR Nasim Khan yang menyatakan dibutuhkan gerbong khusus merokok di kereta api.
Menurut Manik, hal ini jelas bertentangan dengan etika, kesehatan publik bahkan hukum dari undang-undang yang juga sudah disahkan oleh DPR itu sendiri.