Partai Perindo Bersama LPKPK Kawal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kediri

Bachtiar Rojab
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerja sama dengan Partai Perindo menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual.(Foto : Faisal Rahman)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerja sama dengan Partai Perindo menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual. Salah satu yang disoroti kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kediri. 

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas kepolisian.

"Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini, kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie, konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).

Jennie menjelaskan, kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban.

"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

6 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

9 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

16 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal