Partai Perindo Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold: Kemenangan Masyarakat Sipil

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Istimewa)

Kang Ferry menyoroti aturan presidential threshold selama ini menjadi hambatan bagi partai non-parlemen seperti Perindo, yang telah lolos verifikasi administratif dan faktual selama dua pemilu terakhir. 

"Sebagai partai peserta pemilu, kami seharusnya memiliki hak setara untuk mencalonkan presiden. Presidential threshold justru menghambat proses demokrasi yang konstitusional," ungkap mantan komisioner KPU ini.

Kang Ferry menegaskan dengan dihapusnya presidential threshold, peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon presiden yang berkualitas akan semakin terbuka. 

"Ini adalah langkah untuk mengimplementasikan ruang demokrasi sebagai daulat rakyat secara nyata. Partai politik harus menjadi penggerak utama demokrasi, bukan penghalang,” jelasnya.

Ferry menyatakan Partai Perindo mendukung penuh putusan MK. Dia meyakini keputusan ini akan memberikan peluang lebih besar bagi elemen bangsa untuk berkontribusi dalam kepemimpinan nasional.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

57 tahun lalu

Cerita Miris Dosen Lulusan S3 Australia, Gaji di Indonesia Hanya Rp2,6 Juta

57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-80, Sekjen Partai Perindo Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal