Partai Perindo Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold: Kemenangan Masyarakat Sipil

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Istimewa)

"Dengan adanya putusan ini, ruang demokrasi semakin terbuka. Ini adalah kemenangan bukan hanya bagi pemohon, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” jelas Kang Ferry.

Salah satu pekerjaan rumah besar adalah memastikan DPR menyusun revisi UU Pemilu yang sesuai dengan putusan MK. Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki peran krusial untuk memastikan perubahan ini diakomodasi tanpa celah untuk menunda pelaksanaannya.

Selain itu, regulasi turunan seperti Peraturan KPU (PKPU) harus segera disiapkan untuk memastikan mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden berjalan tanpa kendala. 

"Perindo bersama masyarakat sipil akan terus mengawal proses ini, memastikan tidak ada pengabaian terhadap substansi putusan MK," kata Kang Ferry.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

57 tahun lalu

Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan Masyarakat, Agus Taufiq Desak Pemerintah Perluas Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal