JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bersama tujuh partai politik (parpol) non-parlemen mendeklarasikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Tujuh parpol lainnya yaitu, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, PBB, Partai Buruh dan Partai Berkarya.
"Yang kami ambil pada hari ini oleh GKSR, yang dipimpin langsung oleh Ketua GKSR yaitu Bang OSO (Oesman Sapta Odang), yang pertama adalah deklarasi (Sekber GKSR), resmi ditandatangani oleh semua ketua umum delapan partai politik sebagaimana yang tadi telah disebutkan," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Iqbal menjelaskan, GKSR memiliki empat isu utama yang akan diperjuangkan dalam empat tahun mendatang.
Pertama, terkait verifikasi parpol peserta pemilu. Menurutnya, parpol non-parlemen tidak perlu melalui tahap verifikasi faktual (verfak). Sebab, pada pemilu sebelumnya telah dinyatakan lolos verfak.
"Kenapa harus di-verfak lagi? Nah, untuk partai politik yang baru mendaftarkan diri, maka dikenakan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual atau disingkat verfak. Itu sikap GKSR terhadap isu pertama, verifikasi peserta pemilu," ujarnya.