Yusuf juga menyebut pemerintah perlu segera mempersiapkan sumber daya manusia yang andal agar bisa mendukung sektor pemerintahan.
"Yang kedua segera mempersiapkan sumber daya manusia untuk penyiapan birokrasi untuk provinsi-provinsi baru itu, untuk menyiapkan pelayanan publik," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan pemekaran demi mencapai cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.