Partai Perindo Dukung Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Riezky Maulana
Tama S Langkun (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung baru saja menetapkan tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau bahan baku minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng menjadi permasalahan yang serius yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.  

"Perindo sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, siap mendukung kerja keras Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara ini, dan sekaligus mengungkap mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun, Rabu (20/4/2022). 

Penanganan kasus korupsi ini juga bisa dipandang sebagai langkah Negara untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, yang melambung tinggi akibat korupsi. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam mengungkap kasus ini. 

Pertama, jangan ragu untuk menjerat semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas terjadinya korupsi. 

"Logika pengungkapan perkara korupsi yang perlu diperhatikan adalah, apa benar pejabat setingkat Dirjen di salah satu Kementerian berserta 3 (tiga) orang dari perusahaan saja yang bertanggung jawab atas korupsi yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng?" katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Gelombang PHK Ancam Daya Beli, Partai Perindo Dorong Proteksi Industri Padat Karya

57 tahun lalu

Perindo Dorong Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran di Pemilu 2029

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal