Partai Perindo Dukung Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Riezky Maulana
Tama S Langkun (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung baru saja menetapkan tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau bahan baku minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng menjadi permasalahan yang serius yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.  

"Perindo sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, siap mendukung kerja keras Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara ini, dan sekaligus mengungkap mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun, Rabu (20/4/2022). 

Penanganan kasus korupsi ini juga bisa dipandang sebagai langkah Negara untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, yang melambung tinggi akibat korupsi. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam mengungkap kasus ini. 

Pertama, jangan ragu untuk menjerat semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas terjadinya korupsi. 

"Logika pengungkapan perkara korupsi yang perlu diperhatikan adalah, apa benar pejabat setingkat Dirjen di salah satu Kementerian berserta 3 (tiga) orang dari perusahaan saja yang bertanggung jawab atas korupsi yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng?" katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Nasional
21 jam lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi

Nasional
6 hari lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Nasional
6 hari lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal