Partai Perindo Dukung Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Riezky Maulana
Tama S Langkun (Foto : Ist)

Kedua, mendalami penyebab kerugian perekonomian negara ataupun dugaan suap/gratifiksi. 

"Meskipun Kejaksaan Agung belum merinci pasal tindak pidana korupsi yang disangkakan, pihaknya sudah menjelaskan bahwa para tersangka diduga melanggar dari UU Perdagangan, dan telah disebutkan menyebabkan kerugian perekonomian negara, " tutur Tama.

Ketiga, telusuri kemungkinan terlibatan korporasi. Dalam mengungkap perkara korupsi, meminta pertanggung jawaban terkait pidana korporasi bukanlah hal yang baru di Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Nasional
23 jam lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi

Nasional
6 hari lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Nasional
6 hari lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal