Partai Perindo Dukung Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Riezky Maulana
Tama S Langkun (Foto : Ist)

Kedua, mendalami penyebab kerugian perekonomian negara ataupun dugaan suap/gratifiksi. 

"Meskipun Kejaksaan Agung belum merinci pasal tindak pidana korupsi yang disangkakan, pihaknya sudah menjelaskan bahwa para tersangka diduga melanggar dari UU Perdagangan, dan telah disebutkan menyebabkan kerugian perekonomian negara, " tutur Tama.

Ketiga, telusuri kemungkinan terlibatan korporasi. Dalam mengungkap perkara korupsi, meminta pertanggung jawaban terkait pidana korporasi bukanlah hal yang baru di Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional

Megapolitan
1 hari lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Megapolitan
1 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Nasional
1 hari lalu

Perindo Jadi Partai Pertama Sambut Baik Sosialisasi KPU di Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal