Partai Perindo Dukung Kejaksaan Agung Usut Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Riezky Maulana
Tama S Langkun (Foto : Ist)

Kedua, mendalami penyebab kerugian perekonomian negara ataupun dugaan suap/gratifiksi. 

"Meskipun Kejaksaan Agung belum merinci pasal tindak pidana korupsi yang disangkakan, pihaknya sudah menjelaskan bahwa para tersangka diduga melanggar dari UU Perdagangan, dan telah disebutkan menyebabkan kerugian perekonomian negara, " tutur Tama.

Ketiga, telusuri kemungkinan terlibatan korporasi. Dalam mengungkap perkara korupsi, meminta pertanggung jawaban terkait pidana korporasi bukanlah hal yang baru di Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

18 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

20 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

27 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal