JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menegaskan bahwa calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) bisa berasal dari latar belakang apa pun, termasuk politisi. Namun, dia menekankan bahwa calon anggota BPK harus memiliki integritas tinggi, dengan kapasitas dan rekam jejak yang baik.
Penegasan ini disampaikan Yusuf sebagai tanggapan terhadap Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai bahwa proses seleksi calon anggota BPK yang sedang berlangsung di DPR saat ini rawan terjadi praktik-praktik politik.
Menurut Yusuf, skeptisme masyarakat terhadap politisi yang menjadi anggota BPK beralasan. Hal ini mengacu pada kasus korupsi yang melibatkan Achsanul Qosasi, mantan anggota DPR yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua XI DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat.
“Oleh karena itu, partai harus berbenah sehingga tidak ada persepsi publik bahwa partai politik dianggap sebagai sarang koruptor,” kata Yusuf saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Skeptisme masyarakat terhadap politisi menjadi anggota BPK itu beralasan, jika dilihat dari kasus korupsi anggota BPK Achsanul Qosasi.