Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Selain itu, Ferry meminta DPR melibatkan partai-partai nonparlemen dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pertimbangan yang telah disampaikan Mahkamah Konstitusi.

"Karena itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam putusan 116 untuk melibatkan partai-partai non-parlemen, saya pikir sangat terbuka sekali kita diundang oleh Komisi II atau pun oleh pemerintah dan DPR untuk membahas ini," tuturnya.

Ferry menjelaskan, partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan menjadi 0 persen. Tujuannya agar seluruh suara sah masyarakat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen.

"Kenapa? Karena kita ingin bahwa suara rakyat itu betul-betul terakomodir, bahwa suara rakyat itu betul-betul terkonversi menjadi kursi. Tidak ada satu suara rakyat pun yang memang terbuang sia-sia," tandas Ferry.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

Jatim
5 hari lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

Sulsel
5 hari lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

Nasional
12 jam lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

Nasional
23 jam lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal