JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk turun tangan mengawal kasus kejahatan seksual di Kediri. Korban kekerasan seksual diminta agar bisa didampingi.
"Untuk bagaimana Kementerian Pemberdaayaan Anak memberikan pendampingan dan memberikan penangan psiksis mental kepada korban," ujar Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina, Senin (14/2/2022).
Jeannie menegaskan, Partai Perindo telah bekerja sama dengan berbagai pihak di lapangan. "Kami sudah melapor dan bekerja sama dan akan segera ditindak lanjuti," katanya.
Jeannie menilai, Partai Perindo selalu berperan aktif menjadi yang terdepan dalam mengawal hak perempuan dan anak di Indonesia.
"Dengan demikian kami berharap bahwa Partai Perindo tetap menjadi pelopor dalam pemberdayaan anak dan perempuan Indonesia," ucap Jeannie.
Sebelumnya, Partai Perindo dan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerjasama demi menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual. Diduga ada sembilan orang pelaku yang terlibat.