Partai Perindo Minta PPATK Blokir Rekening yang Terbukti Digunakan untuk Judi Online

Dimas Choirul
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan, meminta PPATK memblokir rekening yang terbukti digunakan untuk judi online. (Foto: Istimewa)

Seperti diberitakan, berdasarkan analisis yang telah dilakukan PPATK terhadap sebanyak 887 pihak jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode 2017-2022.

Perputaran dana itu untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta di antaranya melakukan judi dengan nominal di bawah Rp100.000.

Kalangan yang terlibat termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.

Transaksi judi online di Indonesia kian bertambah dari waktu ke waktu. Total hingga 2023 mendatang akan mencapai Rp200 triliun.

"Jadi kami mendesak Pemerintah untuk segera memerangi dan menghentikan judi online sebelum terlambat," kata Yerry.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
10 jam lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Megapolitan
2 hari lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Nasional
4 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal