Partai Perindo Patuhi LHKPN: Indikator Penting Cegah Korupsi

Agung Bakti Sarasa
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra menyatakan partainya sejak awal berkomitmen untuk patuh pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota legislatif. Semua anggota legislatif sudah diminta melapor harta kekayaannya ke KPK.

"Partai Perindo sendiri punya komitmen kuat soal pelaporan LHKPN, kami bahkan memberikan pendampingan bagi Aleg Terpilih Partai Perindo 2024-2029 untuk memastikan 381 Aleg kader Perindo patuh hukum dan berintegritas," ucap Manik, Selasa (10/9/2024).

Manik memandang LHKPN adalah salah satu indikator penting dalam upaya mencegah korupsi.

"Upaya untuk melaporkan harta kekayaan adalah keharusan dan langkah berintegritas yang perlu dilakukan apalagi sekelas calon kepala daerah," ujarnya.

Manik mengatakan bahwa calon kepala daerah yang dipilih Partai Perindo harus memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal