JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra menyatakan partainya sejak awal berkomitmen untuk patuh pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota legislatif. Semua anggota legislatif sudah diminta melapor harta kekayaannya ke KPK.
"Partai Perindo sendiri punya komitmen kuat soal pelaporan LHKPN, kami bahkan memberikan pendampingan bagi Aleg Terpilih Partai Perindo 2024-2029 untuk memastikan 381 Aleg kader Perindo patuh hukum dan berintegritas," ucap Manik, Selasa (10/9/2024).
Manik memandang LHKPN adalah salah satu indikator penting dalam upaya mencegah korupsi.
"Upaya untuk melaporkan harta kekayaan adalah keharusan dan langkah berintegritas yang perlu dilakukan apalagi sekelas calon kepala daerah," ujarnya.
Manik mengatakan bahwa calon kepala daerah yang dipilih Partai Perindo harus memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat.